Ketentuan

Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi dan disepakati oleh Lingkarberita.com, kontributor dan klien.
 

DEFINISI UMUM
  • Lingkarberita.com adalah lembaga pemegang lisensi, yang berhak memuat, menjual materi, karya atau produk jurnalistik secara ekslusif yang diserahkan oleh Kontributor.
  • Kontributor adalah pencipta atau pemegang hak cipta, bisa berupa seseorang atau bersama-sama yang melahirkan karya jurnalistik berupa karya tulis, karya foto atau karya video.
  • Klien adalah pihak ketiga yang membeli materi, karya atau produk jurnalistik melalui Lingkarberita.com dengan cara-cara dan penggunaan yang disepakati.
PARA PIHAK

A. Lingkarberita.com

  • Lembaga pemegang lisensi dari materi, karya atau produk jurnalistik yang diserahkan oleh pemegang hak cipta.
  • Lembaga yang memiliki hak untuk mengoleksi dan menggunakan materi, karya atau produk jurnalistik untuk keperluan editorial atau pemberitaan.
  • Lembaga yang diberi hak untuk menjual materi, karya atau produk jurnalistik serta mendapatkan manfaat ekonomi dari proses penjualan itu.
  • Lembaga yang wajib membayar materi, karya atau produk jurnalistik yang dimuat di Lingkarberita.com dan memberikan komisi dari penggunaan materi, karya atau produk jurnalistik kepada pemegang hak cipta berupa 25 persen dari harga materi, karya atau produk jurnalistik yang terjual.
  • Lembaga yang memiliki hak untuk menggunakan materi, karya atau produk jurnalistik yang diserahkan kepadanya sebagai kebutuhan promosi Lingkarberita.com secara gratis.
  • Lembaga yang menyediakan sistem distribusi, pemajangan, proses jual beli serta penyimpanan materi, karya atau produk jurnalistik yang dikirimkan kepadanya.
  • Lembaga yang wajib memberikan laporan penjualan, dan berhubungan dengan manfaat ekonomi. 
B. Kontributor
  • Pencipta materi, karya atau produk jurnalistik yang diserahkan kepada Lingkarberita.com.
  • Pemegang Hak Cipta materi, karya atau produk jurnalistik dan memberikan lisensi secara ekslusif kepada Lingkarberita.com untuk dijual kepada klien.
  • Pihak yang berhak mendapatkan manfaat ekonomi berupa pemuatan materi, karya atau produk jurnalistik di Lingkarberita.com dan proses penjualan materi, karya atau produk jurnalistik melalui Lingkarberita.com sejumlah 25 persen. Manfaat ekonomi ini tetap diberikan, meskipun kontributor meninggal dunia dan dilanjutkan kepada ahli waris yang sah, sesuai ketentuan berlaku.
  • Kontributor bisa terdiri dari satu orang atau lebih dan berhak dicantumkan dalam kredit atau penyebutan nama dalam materi, karya atau produk jurnalistik.
C. Klien
  • Orang atau lembaga yang melakukan pembelian materi, karya atau produk jurnalistik melalui Lingkarberita.com dengan mekanisme yang disepakati.
  • Orang atau lembaga yang bisa berupa media massa, agensi, perusahaan atau kantor berita.
  • Pihak yang berhak menggunakan materi, karya atau produk jurnalistik setelah melakukan pembayaran dengan batasan-batasan tertentu seperti periode penggunaan, bentuk penggunaan, besaran dll. Hal ini menyangkut manfaat ekonomi yang diterima oleh Lingkarberita.com dan kontributor.
  • Pihak yang bisa melakukan penugasan kepada Lingkarberita.com untuk kemudian menggunakan materi, karya atau produk jurnalistik yang dihasilkan.
D. Karya
  • Berupa materi, karya atau produk jurnalistik berbentuk berita tulis, berita foto atau berita video berjenis feature atau in depth reporting.
  • Berupa tulisan, fotografi atau video yang diorder secara khusus oleh klien.
  • Karya yang masuk dalam poin ke-1, harus memenuhi kaidah-kaidah jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU no.40 tahun 1999 tentang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam proses pembuatannya.
  • Karya yang diatur dalam poin ke-2 dilindungi UU RI Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.
  • Karya yang hanya dilisensikan kepada Lingkarberita.com dan tidak bisa dilisensikan kepada pihak lain.
E. Penggunaan 
  • Penjelasan penggunaan dilakukan di awal penjualan materi, karya atau produk jurnalistik.
  • Penggunaan dibatasi oleh periode, besaran dan jumlah eksemplar dan sebagainya yang dijelaskan di awal penjualan materi, karya atau produk jurnalistik.
  • Penggunaan hanya diberikan kepada klien, bukan pihak lain yang tidak terikat berjanjian dengan Lingkarberita.com. Pelanggaran atas hal ini akan diselesaikan menurut hukum berlaku.
F. Tidak Terduga

  • Semua peraturan di atas tidak berlaku dalam keadaan memaksa (force majeure) yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak berwajib.
  • Lingkarberita.com dibebaskan dari kewajibanya karena keadaan itu.